By: Salmatun Niswa D-1 Pajak C
Bagi anak kos yang cenderung sibuk,
terkadang mencuci menjadi kegiatan yang tak sempat untuk dilakukan. Apalagi
jika hujan tak kunjung turun sehingga munculnya keadaan krisis air bersih. Jika
hal itu terjadi, jangankan mencuci, mandi sorepun menjadi jarang dilakukan
dengan alasan hemat air. Lalu, apa pilihan utama seorang anak kos jika memilih
tidak mencuci? Tentu saja Laundry menjadi
jawaban yang paling masuk akal. Mereka akan membawa tas besar berisi
cucian selama seminggu —mungkin lebih— ke suatu laundry, dengan harapan hanya dengan membayar
sekitar 3000/kg, mereka sudah bisa mendapatkan baju bersih dan wangi. Namun,
pernahkah kalian berpikir najis tidaknya cucian hasil laundry? Wangi? tentu.
Bersih? mungkin. Suci? tidak tahu. Padahal, baju yang suci merupakan salah satu
syarat sah untuk sholat. Bukankah itu berarti kesucian baju kita menentukan sah
tidaknya sholat kita?
Sebelum mengetahui jawabannya, mari
kita berpikir terlebih dahulu bagaimana cara mencuci di laundry. Pertama,
mereka akan memasukkan semua baju yang ada di tas pelanggan ke dalam satu mesin
cuci. Tidak peduli entah ada baju putih ataupun ada baju yang mudah luntur atau
tidak. Kedua, mesin cuci akan memutar mesinnya untuk membersihkan baju-baju
kotor tersebut menggunakan air yang telah dicampur sabun. Ketiga, mesin cuci
akan membilas baju-baju itu berkali-kali menggunakan air yang sama. Keempat,
baju-baju dikeringkan menggunakan fasilitas dry cleaning di mesin cuci. Kelima,
pakaian disetrika dan diberi pengharum seperti ‘Kurapika’ untuk menambah wangi
baju. Keenam, baju dilipat lalu dimasukkan ke dalam tas kresek sambil menunggu
pemiliknya datang.
Beralih dari proses tersebut, mari kita
mengingat syarat-syarat air yang boleh digunakan untuk mencuci. Pertama, air
harus suci dan mensucikan. Contohnya air sungai, air sumur, dan sebagainya.
Kedua, jumlah air harus mencapai 2 qullah atau lebih. Banyak ulama berbeda
pendapat mengenai banyaknya 2 qullah. Ada yang berpendapat 192 liter dan ada
yang berpendapat sampai 270 liter. Silahkan memilih berapa yang ada yakin
benar. Dan syarat ketiga adalah apabila air yang dimiliki tidak sampai 2 qullah,
maka kita wajib membilas pakaian dengan mengalirkan airnya. Setelah memenuhi
semua syarat tersebut, baru kita bisa mengatakan bahwa baju kita suci dari
najis.
Jadi, jika kita membilas pakaian
menggunakan air yang mengalir, sucilah pakaian kita. Tapi jika kita membilas menggunakan
air dalam bak, maka kita membutuhkan air bersih minimal 192 liter. Disinilah
masalah mengenai laundry muncul. Pertama, air dalam mesin cuci tidak sampai 2 qullah.
Kedua, air itu dimasuki pakaian kotor yang terkena najis, maka najislah seluruh
air beserta semua pakaiannya.
Lalu, apa jalan keluar dari masalah
ini? Cara yang paling aman adalah dengan membilas kembali pakaian hasil
laundry. Jadi, kita membilas pakaian hasil laundry menggunakan air yang
mengalir dari kran. Atau kita juga bisa menampung air sebanyak 2 qullah kedalam
bak, lalu membilasnya disana. Namun, saya yakin cara yang ini sangat
merepotkan. Dan bagaimana dengan orang yang tidak tahu dan terlanjur
menggunakan pakaian hasil laundry untuk sholat? Sahkah sholatnya? Mengenai sah
tidaknya, jelas sebenarnya tidak sah. Tapi, Allah Maha Pemaaf atas hambanya
yang memohon ampun kepada-Nya, apalagi jika hambanya itu awalnya memang belum
tahu. Wallohu’alam.
Sumber:
Rubik tanya jawab seputar
islam spesial hari Jum’at di Jawa Pos
0 komentar:
Posting Komentar