Kamis, 06 November 2014

Baju Laundry, Suci? atau Najis?

By: Salmatun Niswa D-1 Pajak C
Bagi anak kos yang cenderung sibuk, terkadang mencuci menjadi kegiatan yang tak sempat untuk dilakukan. Apalagi jika hujan tak kunjung turun sehingga munculnya keadaan krisis air bersih. Jika hal itu terjadi, jangankan mencuci, mandi sorepun menjadi jarang dilakukan dengan alasan hemat air. Lalu, apa pilihan utama seorang anak kos jika memilih tidak mencuci? Tentu saja Laundry menjadi  jawaban yang paling masuk akal. Mereka akan membawa tas besar berisi cucian selama seminggu mungkin lebih ke suatu laundry, dengan harapan hanya dengan membayar sekitar 3000/kg, mereka sudah bisa mendapatkan baju bersih dan wangi. Namun, pernahkah kalian berpikir najis tidaknya cucian hasil laundry? Wangi? tentu. Bersih? mungkin. Suci? tidak tahu. Padahal, baju yang suci merupakan salah satu syarat sah untuk sholat. Bukankah itu berarti kesucian baju kita menentukan sah tidaknya sholat kita?

Sebelum mengetahui jawabannya, mari kita berpikir terlebih dahulu bagaimana cara mencuci di laundry. Pertama, mereka akan memasukkan semua baju yang ada di tas pelanggan ke dalam satu mesin cuci. Tidak peduli entah ada baju putih ataupun ada baju yang mudah luntur atau tidak. Kedua, mesin cuci akan memutar mesinnya untuk membersihkan baju-baju kotor tersebut menggunakan air yang telah dicampur sabun. Ketiga, mesin cuci akan membilas baju-baju itu berkali-kali menggunakan air yang sama. Keempat, baju-baju dikeringkan menggunakan fasilitas dry cleaning di mesin cuci. Kelima, pakaian disetrika dan diberi pengharum seperti ‘Kurapika’ untuk menambah wangi baju. Keenam, baju dilipat lalu dimasukkan ke dalam tas kresek sambil menunggu pemiliknya datang.
Beralih dari proses tersebut, mari kita mengingat syarat-syarat air yang boleh digunakan untuk mencuci. Pertama, air harus suci dan mensucikan. Contohnya air sungai, air sumur, dan sebagainya. Kedua, jumlah air harus mencapai 2 qullah atau lebih. Banyak ulama berbeda pendapat mengenai banyaknya 2 qullah. Ada yang berpendapat 192 liter dan ada yang berpendapat sampai 270 liter. Silahkan memilih berapa yang ada yakin benar. Dan syarat ketiga adalah apabila air yang dimiliki tidak sampai 2 qullah, maka kita wajib membilas pakaian dengan mengalirkan airnya. Setelah memenuhi semua syarat tersebut, baru kita bisa mengatakan bahwa baju kita suci dari najis.
Jadi, jika kita membilas pakaian menggunakan air yang mengalir, sucilah pakaian kita. Tapi jika kita membilas menggunakan air dalam bak, maka kita membutuhkan air bersih minimal 192 liter. Disinilah masalah mengenai laundry muncul. Pertama, air dalam mesin cuci tidak sampai 2 qullah. Kedua, air itu dimasuki pakaian kotor yang terkena najis, maka najislah seluruh air beserta semua pakaiannya.
Lalu, apa jalan keluar dari masalah ini? Cara yang paling aman adalah dengan membilas kembali pakaian hasil laundry. Jadi, kita membilas pakaian hasil laundry menggunakan air yang mengalir dari kran. Atau kita juga bisa menampung air sebanyak 2 qullah kedalam bak, lalu membilasnya disana. Namun, saya yakin cara yang ini sangat merepotkan. Dan bagaimana dengan orang yang tidak tahu dan terlanjur menggunakan pakaian hasil laundry untuk sholat? Sahkah sholatnya? Mengenai sah tidaknya, jelas sebenarnya tidak sah. Tapi, Allah Maha Pemaaf atas hambanya yang memohon ampun kepada-Nya, apalagi jika hambanya itu awalnya memang belum tahu. Wallohu’alam.


Sumber:
Rubik tanya jawab seputar islam spesial hari Jum’at di Jawa Pos


sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com

0 komentar:

Posting Komentar